BandungHiji — Meski belum dilantik secara definitif, Taufik Hidayat selaku Plt. Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat diduga telah berlaku tak terpuji terhadap salah satu pejabat Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, sang ketua yang baru berstatus pejabat sementara itu dituduh melakukan pendorongan dan penamparan terhadap Bambang Nugraha Bahariamsyah SAP yang jabatannya sebagai Kasubag Perlengkapan Dan Pemeliharaan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat.
Dari informasi yang diperoleh indofakta (3/10/2019) diketahui bahwa kejadiannya pada tanggal 1 Oktober 2019 lalu. Dalam uraian kronologis disebutkan, “Pada hari Selasa tanggal 1 Oktober 2019 kurang lebih jam 22.40 Wib telah terjadi pendorongan kepala dan penamparan oleh Ketua sementara, bpk (bapak) brigjen (purn) taufik hidayat, pendorongan kepala dilakukan sebanyak 1 kali yg dilanjutkan dengan penamparan sebanyak 1 kali dengan saksi bpk dodi (Kasubag Perencanaan, arif dan deni (kamdal) dan beberapa saksi pekerja bangunan yang disertai dengan perkataan kasar yg tidak sepantasnya dikatakan seorang pimpinan, misal goblog, tolol (nama binatang, red), dlsb dan saya diperintahkan untuk mengundurkan diri sbg kasubag Perlengkapan dan Pemeliharaan yg dinilai tidak cakap, tidak becus dan tidak melaksanakan tupoksi dg baik. Hal tersebut terjadi karena beliau bertanya terkait jumlah personil pekerja bangunan yg diperbantukan dari pihak DPRD Prov Jabar unt (untuk) perbaikan pagar gedung DPRD Prov Jabar yg rubuh (sudah diperbaiki Dan selesai Okt pd tgl 1 Okt 2019), akibat aksi unjuk rasa pada tgl 30 Sept 2019.
Di Sisi lain beliau ingin area luar pagar di cor agar para pendemo tdk bisa menaiki pagar yg mengakibatkan rubuh dan pengecoran oleh pekerja bangunan dari beliau telah dilakukan pd tgl 30 Sept 2019 dan selesai tgl 1 Okt 2019 hanya 4 ruas pagar dari 9 ruas pagar. Pengecoran dilanjutkan pd tgl 1 Okt 2019 krg lebih mulai pkl 21 Wib dg personil tetap pekerja bangunan dari beliau.”
Selanjutnya dalam surat tersebut dipaparkan, “Oleh sebab tidak ada perintah untuk mempersiapkan pekerjapekerja bangunan, maka saya tdk mempersiapkan hal tsb, tetapi sebelumnya saya sudah bertanya kpd sdr faris sbg ajudan beliau apakah pekerja dr pihak beliau sudah cukup stay tdk dan sdr faris menjawab, pekerja akan ditambah diluar pekerja yg sudah bekerja dimalam sebelumnya (30 Sept 2019) dari pihak beliau sehingga sy tidak mempersiapkan lagi pekerja tambahan. Padahal sebelumnya sudah memerintahkan sdr erin sbg penyedia perbaikan pagar agar membeli bahan bangunan untuk lanjutan pengecoran luar pagar (chat wa terlampir) tetapi sy cancel krn pihak faris sudah menyanggupi penambahan jumlah pekerja.”
Masih menurut Bambang, “Atas kejadian tersebut, saya sbg asn diperlakukan secara tidak hormat, perbuatan dan perlakuan tidak menyenangkan dengan pendorongan kepala dan penamparan (perlakuan kekerasan) yg dilakukan dimuka umum dan disaksikan banyak pihak. Untuk itu secara pribadi mengundurkan diri sbg Kasubag Perlengkapan dan Pemeliharaan Sekretariat DPRD Prov. Jabar,” tutup Bambang.
“Bila demikian peristiwanya, ini sudah masuk dalam kategori kriminal berupa penganiayaan dan pihak korban harus melaporkan yang dialaminya ke Kepolisian,” ujar sumber indofakta yang keberatan nama terangnya disebutkan. “Setelah melihat gambar dalam cctv itu, sudah ada perbuatan dan ada saksi di tempat kejadian. Agar semua menjadi terang dan jelas, lebih baik dilaporkan ke Kepolisian,” ujarnya gemas.
Hingga berita ini ditayangkan, indofakta belum berhasil mengkonfirmasi Taufik Hidayat. Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat yang baru dilantik tersebut memang sangat ditunggu keterangannya. (sumber: YCHS-RED)