BANDUNGHIJI.COM – Kota Bandung pada tanggal 22 April 2020 bersamaan dengan Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kota Cimahi dan Sumedang bagian barat) melaksanakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) demi meminimalisir penyebaran Covid-19. |AN
FOTO: ANDYSOPIANDI