Beranda Bandung Asli IPDN Bikin Halal Bihalal di Tengah PSBB, IPW Minta Mendagri Bertindak

IPDN Bikin Halal Bihalal di Tengah PSBB, IPW Minta Mendagri Bertindak

410
0

Neta S. Pane dari Indonesia Police Watch (IPW) menyesalkan pengumpulan massa di masa Idulfitri tahun yang dilakukan oleh Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). IPDN dinilai cuek menggelar acara halal bihalal yang melibatkan ratusan orang, termasuk sejumlah pejabat Kemendagri yang bertugas di IPDN.

Kejadian tersebut dilakukan oleh pihak-pihak yang seharusnya memberi contoh baik kepada masyarakat di tengah anjuran untuk tidak melakukan demikian. Sebab itu, IPW meminta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menindak tegas para pejabat IPDN yang mengizinkan acara pengumpulan massa tersebut.

“Sangat aneh di tengah kerja keras pemerintah memutus matarantai pandemik Covid 19, kampus IPDN justru membuat acara perayaan Hari Raya Idul Fitri di kampusnya yang dihadiri ratusan Praja dan para undangan di Balirung Rudini,” ucap Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, melalui keterangan tertulis, Selasa (26/5).

Ironisnya lagi, pihak kepolisian seolah membiarkan acara tersebut berlangsung. Tidak membubarkan acara yang berpotensi menjadi penyebaran virus corona baru (Covid-19) tersebut.

Dari data dan foto yang diterima IPW, halal bihalal itu dilakukan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H, Minggu siang (24/5), di Kampus IPDN di Jatinangor, Jawa Barat. Para calon birokrat itu bisa seenaknya melanggar ketentuan pemerintah dan melanggar PSBB.

IPW sudah melaporkan pelanggaran berat PSBB ini kepada Mendagri, yang membawahi IPDN. Diharapkan ada tidakan tegas dari Mendagri terhadap kasus ini.

“Tentunya hal ini sangat tidak sesuai dengan kebijakan Pemerintah yang justru tengah giat-giatnya memberlakukan PSBB dalam rangka menekan penularan Covid 19. Anehya lagi, acara ini dilaksanakan atas perintah Rektor IPDN, dengan alasan untuk menghibur praja yang selama ini melakukan karantina di kampus,” imbuhnya.

Alhasil, IPW pun berharap Mendagri bertindak tergas dengan segera mencopot Rektor IPDN. Sebab, apa pun alasannya, aksi pengumpulan massa di kampus IPDN ini telah melanggara ketentuan pemerintah pusat juga Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 36 tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam penanggulangan coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Jawa Barat.

“Yang sangat disayangkan lagi, IPDN adalah kawah candradimuka untuk melahirkan para calon pejabat pemerintahan di negeri ini, tapi mengapa mereka bisa seenaknya melanggar ketentuan pemeritah? IPW menyayangkan sikap para praja tersebut. Belum menjadi pejabat saja, mereka sudah seenaknya melanggar ketentuan pemeritah,” kata Neta.

IPW juga berharap Polda Jabar mau mengusut kasus ini, terkait dengan izin acara keramaian di kampus IPDN itu. Bagaimanapun acara di kampus IPDN ini merupakan pelecehan terhadap PSBB dan upaya pemeritah yang sudah bekerja keras memutus mata rantai Covid-19.

“Sebagai calon pemimpin, mereka tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat maupun kepada para kepala daerah, yang setiap saat menganjurkan agar semua orang mentaati aturan PSBB. Tapi justru para Praja IPDN itu sendiri yang melanggar PSB tersebut,” tegas Neta.

“Para petinggi Kemendagri di IPDN juga tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan pemerintahan daerah. Sebab itu IPW berharap Mendagri Tito Karnavian segera memberi tindakan tegas kepada Rektor IPDN dan jajarannya,” demikian Neta.

RI-JAK/bdgs

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.