Beranda Bandung Asli Novel Minta Pelaku Penyiram Air Keras Dibebaskan

Novel Minta Pelaku Penyiram Air Keras Dibebaskan

477
0
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019). Organisasi hak asasi manusia Amnesty International menyatakan siap membawa isu tentang penyiraman air keras terhadap penyidik KPK ke ranah internasional misalnya pada kongres parlemen di Amerika Serikat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.

Penyidik KPK, Novel Baswedan meminta pelaku yang menyiramkan air keras ke wajahnya dibebaskan.

“Sdh dibebaskan saja drpd mengada2,” pintanya, Senin (15/6/2020), di akun Twitter-nya.

Novel meminta hal tersebut karena meyakini bahwa kedua orang tersebut bukanlah pelaku sesungguhnya.

“Saya jg tdk yakin kedua org itu pelakunya.

Ketika sy tanya penyidik dan jaksanya mrk tdk ada yg bisa jelaskan kaitan pelaku dgn bukti

Ketika sy tanya saksi2 yg melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya. Apalagi dalangnya ?” katanya, ketika mengomentari berita dengan judul: “Refly Harun Minta Dua Terdakwa Penyerang Novel Baswedan Dibebaskan: Tak Boleh Dihukum walau Sehari”.

Sebelumnya, Novel pernah mencuitkan bahwa persidangan yang ada pun hanyalah formalitas di kasusnya. Hal ini ia nyatakan karena jaksa menuntut bui hanya 1 tahun kepada dua orang pelaku terebut.

RI-Jkbdg

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.