Beranda Bandung Asli KAMI JAWA BARAT, BERDEKLARASI DAN BERAKSI

KAMI JAWA BARAT, BERDEKLARASI DAN BERAKSI

607
0
Jendral TNI (Purn) Gatot Nurmantyo saat orasi di depan gedung Sate Bandung/foto ILM/bandunghiji.com

BANDUNGHIJI.COM – Dihambat untuk mendeklarasikan KAMI Jawa Barat di Gedung Bikasoga dan Hotel Grand Pasundan maka hikmah kegiatan menjadi dua model Deklarasi di Babakan Jeruk Jl. Pasteur dan Aksi di depan Gedung Sate. Terlaksana hari Senin 7 September 2020. Kedua acara dinilai sukses dan lancar.

Deklarasi KAMI Jawa Barat diawali dengan pembacaan 6 butir Maklumat oleh salah seorang Presidium Radhar Tribaskoro yang antara lain ajakan untuk kembali ke UUD 1945 secara otentik. Begitu juga agar Pancasila 18 Agustus 1945 ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila.

Orasi KAMI Jawa Barat M Rizal Fadillah, SH , KH Athian Ali Da’i Lc MA dan Letjen Purn Yayat Sudrajat. Pada intinya ketiganya menyampaikan semangat KAMI jawa Barat untuk bersama KAMI daerah lain siap berkoalisi dalam menegakkan kebenaran dan keadilan. Menyelamatkan kapal bangsa yang hendak tenggelam.

Pidato Kejuangan Menyelamatkan Indonesia oleh tiga Presidium KAMI Nasional Prof Rochmat Wahhab, Prof Din Syamsuddin, dan Jend. Purn Gatot Nurmantyo. Rochmat mengingatkan masyarakat untuk memiliki sikap kritis terhadap berbagai hal sebagai kewajiban keagamaan, Din Syamsuddin meminta agar semua sikap kritis harus berorientasi kepada menyelamatkan negeri. Gerakan moral dikedepankan.

Gatot Nurmantyo secara khusus meminta kepada para Purnawirawan dan TNI aktif untuk mengingat Sumpah membela rakyat dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Bersikap tegas terhadap para penyimpang konstitusi dan ideologi.

Setelah selesai acara deklarasi ketiga tokoh bersama peserta deklarasi bergabung dengan para aktivis KAMI yang melakukan unjuk rasa di Depan Gedung Sate. Ketiganya turut menyampaikan orasi yang disambut hangat para pengunjuk rasa.

Mendengar sulitnya hak akses untuk deklarasi KAMI di Bandung – Jawa Barat, Jendral TNI (Purn) Gatot Nurmantyo dalam pidatonya tertawa mendengarkan hal tersebut.

“Saya mendapat berita deklarasi di balai Sartika dibatalkan saya justru tersenyum 10 kali, lalu di hotel Grand Pasundan sudah dipersiapkan, dari Satgas Covid sudah mengizinkan, tiba-tiba di demo, dan surat perizinan dari satgas covid ditarik kembali, saya tersenyum 100 kali,”ujarnya Gatot Nurmantyo saat memberikan sambutan.

Banyak rintangan dalam aksi ini dia berharap agar KAMI dapat terbentuk dari berbagai kalangan “Kalau bisa buat, Dokter – Dokter KAMI, Mahasiswa KAMI, Pelajar – Pelajar KAMI, guru – guru KAMI” katanya lagi.

Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo di acara Deklarasi KAMI Jabar/FOTO HERMANA/BDH

Presidium KAMI Jabar  yang antara lain Radhar Tribaskoro SE MM
Rizal Fadillah, SH, Ir. Syafril Sofyan, Ir. Erry Nirbaya, Mayjen Purn Robby Win Kadir juga menyampaikan 6 tuntutan KAMI JABAR:

1. MENGAJAK seluruh penyelenggara pemerintahan dan elemen masyarakat Jawa Barat untuk memperjuangkan kembalinya UUD 1945 Asli.

2. MENUNTUT pemerintah pusat agar menetapkan tanggal 18 Agustus 1945 sebagai Harri Lahir Pancasila dan membatalkan pembahasan RUU HIP dan RUU BPIP karena akan merusak sendi-sendi kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara.

3. Menuntut pemerintah pusat untuk mengembalikan kewenangan pengelolaan SDA dan Agraria kepada pemerintahan dan masyarakat di daerah.

4. MENUNTUT pemerintah pusat untuk menegakkan prinsip keadilan anggaran dengan menyerahkan pengumpulan dan pengelolaan Pajak Pertambahan Nilai kepada pemerintahan daerah.

5. Mengingatkan kepada semua pihak di Jawa Barat bahwa pandemi Covid-19 terus memuncak, belum diketahui tanda-tanda terkendali. Dalam kaitan itu KAMI JABAR menuntut pemerintah, khususnya di Jawa Barat, untuk memenuhi kewajibannya dalam melakukan Test, Trace dan Treatment sesuai standard WHO. Janganlah Pemerintah selalu menyalahkan masyarakat atas naiknya tingkat kepositifan penjangkitan Covid-19. Sejalan dengan itu KAMI Jabar menuntut pemerintah agar menyediakan vaksin Covid-19 secara gratis kepada seluruh masyarakat.

6. Mendesak penyelenggara pemerintahan, pimpinan dunia akademik dan aparat penegak hukum untuk mencegah dan menghapuskan stigmatisasi khilafah, radikalisme dan intoleransi, termasuk kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis Islam. (ILHAMDI/BDJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.