by M Rizal Fadillah
Ketika isu reshuffle mengemuka Menteri Agama termasuk yang dinilai pantas diganti. Barangkali dalam rangka meningkatkan kepercayaan dari Presiden, maka pak Menteri bermanuver. Isu radikalisme yang jadi modal dan andalannya di “up date” dengan program deradikalisasi melalui sertifikasi da’i.
Sertifikasi da’i sama saja dengan pengawasan atau pengendalian da’i. Paradigmanya mencurigai dan memata-matai. Cara pandang buruk Pemerintah melalui Menteri Agama. Bila semakin tak terkendali, Pemerintahan setahap demi setahap akan bergeser menjadi model dari rezim otoriter komunis.
Sebelumnya Menag juga setuju dengan persekusi seorang ustadz yang disinyalir HTI oleh kelompok Banser di Pasuruan. Aneh jika atas nama tabayun maka persekusi, bahkan penistaan, ustadz dibenarkan dan didukung oleh Menag. Khilafah dan terma Islam lain seperti jihad dimasalahkan. Umat Islam memandang bahwa program deradikalisasi telah berubah menjadi deislamisasi.
Deradikalisasi atau deislamisasi seperti ini adalah perbuatan yang bertentangan dengan Pancasila. Pancasila dirumuskan ketat atas prestasi dan pengorbanan umat Islam. Kini umat seolah menjadi tertuduh atau pesakitan di negeri Pancasila.
Tuduhan anti Pancasila yang selalu ditujukan kepada umat atau rakyat sesungguhnya adalah bias politik sebab fakta yang terjadi justru para penentang Pancasila itu berada di lingkaran Pemerintah sendiri.
Kementrian Agama yang didirikan dengan semangat perjuangan umat Islam, oleh pak Menteri kini digunakan untuk mengacak-acak syari’at agama. Sertifikasi da’i sangat menyakitkan bahkan menyesatkan. Menteri Agama hanya satu fikiran dalam benaknya bahwa umat Islam itu berbahaya, radikal, dan intoleran. Bagaimana seorang Menteri Agama yang seorang muslim dapat menempatkan umat Islam sedemikian negatifnya ?
Pernyataan bahwa radikalis diawali dengan performa “good looking” adalah ungkapan bodoh, mengada-ada dan hanya mencari dalih. Menteri Agama tidak berfikir positif dari yang ia sebut “good looking”. Menteri seperti menempatkan diri sebagai agen dari kepentingan yang berniat untuk mengacak-acak stabilitas umat.
Menteri Agama muslim selayaknya menjadi pembela terdepan dari agama Islam serta pelindung utama kepentingan umat Islam. Bukan sebaliknya yang selalu membuat resah umat Islam dan menggerogoti nilai-nilai agama Islam. Menjadi “vampire agama” yang tak berguna bahkan berbahaya.
*) Pemerhati Keagamaan
Bandung, 8 September 2020